07-04-2013
hari jadian daudfunk
daudfunk
Selasa, 07 Mei 2013
Kamis, 22 Maret 2012
coding membuat kalkulator
Dim var1 As Double
Dim var2 As Double
Private Sub Option1_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) + Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option10_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) < Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option11_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) <> Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option12_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) <= Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option2_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) * Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option4_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) - Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option5_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) / Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option6_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) \ Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option7_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) > Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option8_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) = Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option9_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) >= Val(Text2.Text)
End Sub
Dim var2 As Double
Private Sub Option1_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) + Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option10_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) < Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option11_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) <> Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option12_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) <= Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option2_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) * Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option4_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) - Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option5_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) / Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option6_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) \ Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option7_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) > Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option8_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) = Val(Text2.Text)
End Sub
Private Sub Option9_Click()
Label3.Caption = Val(Text1.Text) >= Val(Text2.Text)
End Sub
Jumat, 10 Februari 2012
Fokus
Nazaruddin Kini Dijerat Kasus Rp6
Triliun
KPK mengatakan ada 35 kasus korupsi diduga melibatkan Nazaruddin. Nilainya mencapai Rp6 T.
SENIN, 15 AGUSTUS 2011, 00:31 WIB
Eko Huda S, Amal Nur Ngazis, Dedy Priatmojo
VIVAnews - Tamat sudah drama pelarian buronan Interpol, Muhammad Nazaruddin. Bekas bendahara umum Partai Demokrat yang kabur sejak 23 Mei 2011 itu tertangkap di Kolombia, dan dipulangkan ke tanah air dengan mencarter pesawat khusus Gulfstreams G550.
Pesawat carteran dengan ongkos sewa Rp4 miliar itu mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada pukul 19.50 WIB, Sabtu 13 Agustus 2011. Pengawalan buronan itu cukup ketat. Nazaruddin muncul dari pintu pesawat setelah petugas bertopeng turun. Tangannya diborgol, wajahnya tertunduk. Tak ada lagi ekspresi sumringah seperti saat dia muncul lewat wawancara via Skype di televisi nasional beberapa waktu lalu.
Pesawat carteran dengan ongkos sewa Rp4 miliar itu mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada pukul 19.50 WIB, Sabtu 13 Agustus 2011. Pengawalan buronan itu cukup ketat. Nazaruddin muncul dari pintu pesawat setelah petugas bertopeng turun. Tangannya diborgol, wajahnya tertunduk. Tak ada lagi ekspresi sumringah seperti saat dia muncul lewat wawancara via Skype di televisi nasional beberapa waktu lalu.
Setelah 35 jam terbang, agak molor dari jadwal karena pesawat carteran itu harus menunggu izin melintas di sejumlah negara, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diangkut mobil van berjeruji besi. Dia dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Di markas Brimob itu, Nazaruddin menempati sel 4x4 meter di Blok B. Ada satu tempat tidur, satu sofa, dan lemari kecil. "Air conditioner (AC) dan televisi nggak ada," kata Kepala Humas Mako Brimob, Ajun Komisaris Besar K Budiman di Mako Brimob, Depok, Minggu dini hari, 14 Agustus 2011.
Diserahkan ke KPK
Setelah cek kesehatan dan persiapan di Mako Brimob, Nazaruddin diboyong menuju gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk diserahterimakan. Sekitar pukul 22.25 WIB, dikawal lebih dari lima mobil, Nazaruddin tiba di gedung KPK.
Setelah cek kesehatan dan persiapan di Mako Brimob, Nazaruddin diboyong menuju gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk diserahterimakan. Sekitar pukul 22.25 WIB, dikawal lebih dari lima mobil, Nazaruddin tiba di gedung KPK.
Serah terima dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman kepada Ketua KPK Busyro Muqoddas berlangsung singkat. Setelah diserahkan ke KPK, hasil buruan itu digelandang menuju lantai 7 gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Dalam pemeriksaan awal, kami berdasarkan prinsip independensi dan transparansi. Jadi publik tak perlu khawatir, semuanya berdasarkan alat bukti yang sah, di luar itu kita tidak," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
Beberapa alat bukti yang disita dari Nazaruddin, termasuk satu tas kecil hitam miliknya, dibuka oleh KPK dalam konferensi pers malam itu, yang didampingi perwakilan dari Kepolisian, Imigrasi, dan tim gabungan penjemput Nazaruddin. Tas kecil milik Nazaruddin itu dibongkar di depan para wartawan. "Ini sebagai bukti bahwa KPK transparan," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di jumpa pers Sabtu tengah malam itu.
Tas itu berisi sejumlah barang milik Nazaruddin, seperti uang dalam bentuk dolar, telepon seluler, dan flash disk. (Baca juga "Isi Tas Nazarruddin Dibuka di Depan Ketua KPK"). Namun, dalam tas disegel itu tak ditemukan keping CD maupun laptop seperti ditunjukkan Nazaruddin saat wawancara via Skype. Dalam jumpa pers itu, turut 'dipamerkan' juga topi anyaman yang dipakai Nazaruddin saat muncul di wawancara Skype dari tempat persembunyiannya dulu itu.
Kasus Rp6 triliun
Busyro Muqoddas menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang menjerat Nazaruddin. Nazaruddin, ujar Busyro, diindikasikan terlibat dalam 35 kasus. Jumlah ini jauh lebih banyak dari yang terungkap selama ini. Nilai proyeknya pun juga mencengangkan, mencapai angka Rp6,037 triliun.
Busyro mengatakan, ke-35 kasus itu dibagi dalam tiga kategori. Pertama adalah kasus-kasus yang sedang dalam proses penyidikan. Ada dua kasus yang sudah masuk tahap ini. Keduanya terkait proyek senilai Rp200 miliar di dua kementerian.
Yang kedua adalah kasus yang berada di tahap penyelidikan. Dalam tahapan ini, ada dua kasus di dua kementerian, dengan nilai proyek Rp2,642 triliun.
Sedangkan kategori ketiga adalah kasus yang masih dalam tahap pengumpulan bahan. Tahap ini meliputi 31 kasus, di lima kementerian yang melibatkan proyek senilai Rp6,037 triliun.
Busyro tak menyebutkan apa saja puluhan kasus yang menjerat Nazaruddin itu. Dia berjanji akan terus menyampaikan kepada publik perkembangan pengusutan semua kasus itu. "Kami akan terus bekerja," ujarnya.
Berdasarkan catatan VIVAnews.com, setidaknya telah ada sepuluh kasus yang melibatkan Nazaruddin. Pertama adalah kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Dalam kasus ini, Nazaruddin diduga membantu mengatur kemenangan PT Duta Graha Indah dengan jaminan diberi success fee sebesar 13 % dari total nilai kontrak proyek Rp191,6 miliar. Kasus ini dalam tahap penyidikan. Sejumlah tersangka sudah diajukan ke persidangan.
Kedua, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Kasus ini terjadi di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) terkait pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007. Adapun nilai proyek pengadaan ini Rp142 miliar. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sejak Maret 2011.
Kasus ketiga adalah Proyek pembangunan pusat latihan atlet di Hambalang, Citeureup, Bogor oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga tahun 2011. Proyek ini menelan biaya Rp1.5 triliun. Dalam Pengakuannya, Nazaruddin menyebut ada dana Rp50 miliar dari proyek ini yang digelontorkan untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum pada kongres Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu. KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kasus ini.
Kelima, dugaan korupsi proyek pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan. Kasus ini menyangkut PT Anugrah Nusantara dalam proyek pengadaan peralatan vaksin flu burung senilai Rp718 miliar di Kementerian Kesehatan Desember pada 2008.
Keenam, dugaan korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter dan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan oleh PT Mahkota Negara. Proyek ini senilai Rp492 miliar.
Ketujuh, kasus pembangunan Rumah Sakit Dharmasraya, Sumatera Utara. Kasus proyek pembangunan rumah sakit ini terjadi pada 2009. Nazaruddin cs diduga menggelembungkan harga tanah untuk proyek itu dari harga sebenarnya Rp360 juta menjadi Rp4,8 miliar. Markup itu diduga diaktori Bupati Dharmasraya, Marlon Martua yang sudah menjadi tersangka kasus ini.
Kedelapan adalah proyek pembangunan rumah sakit infeksi di Surabaya (RS Penyakit Tropis Infeksi di Unair). Proyek ini senilai Rp400 miliar. Kasus ini terungkap saat persidangan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Sementara itu, kasus kesembilan adalah pembangunan Rumah Sakit Adam Malik, Sumatera Utara. Kasus ini juga terungkap dalam persidangan El Idris. Sementara itu, kasus yang kesepuluh adalah pemenangan proyek RSUD Prof Haryono di Ponorogo.(np)
• VIVAnews Beberapa alat bukti yang disita dari Nazaruddin, termasuk satu tas kecil hitam miliknya, dibuka oleh KPK dalam konferensi pers malam itu, yang didampingi perwakilan dari Kepolisian, Imigrasi, dan tim gabungan penjemput Nazaruddin. Tas kecil milik Nazaruddin itu dibongkar di depan para wartawan. "Ini sebagai bukti bahwa KPK transparan," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di jumpa pers Sabtu tengah malam itu.
Tas itu berisi sejumlah barang milik Nazaruddin, seperti uang dalam bentuk dolar, telepon seluler, dan flash disk. (Baca juga "Isi Tas Nazarruddin Dibuka di Depan Ketua KPK"). Namun, dalam tas disegel itu tak ditemukan keping CD maupun laptop seperti ditunjukkan Nazaruddin saat wawancara via Skype. Dalam jumpa pers itu, turut 'dipamerkan' juga topi anyaman yang dipakai Nazaruddin saat muncul di wawancara Skype dari tempat persembunyiannya dulu itu.
Kasus Rp6 triliun
Busyro Muqoddas menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang menjerat Nazaruddin. Nazaruddin, ujar Busyro, diindikasikan terlibat dalam 35 kasus. Jumlah ini jauh lebih banyak dari yang terungkap selama ini. Nilai proyeknya pun juga mencengangkan, mencapai angka Rp6,037 triliun.
Busyro mengatakan, ke-35 kasus itu dibagi dalam tiga kategori. Pertama adalah kasus-kasus yang sedang dalam proses penyidikan. Ada dua kasus yang sudah masuk tahap ini. Keduanya terkait proyek senilai Rp200 miliar di dua kementerian.
Yang kedua adalah kasus yang berada di tahap penyelidikan. Dalam tahapan ini, ada dua kasus di dua kementerian, dengan nilai proyek Rp2,642 triliun.
Sedangkan kategori ketiga adalah kasus yang masih dalam tahap pengumpulan bahan. Tahap ini meliputi 31 kasus, di lima kementerian yang melibatkan proyek senilai Rp6,037 triliun.
Busyro tak menyebutkan apa saja puluhan kasus yang menjerat Nazaruddin itu. Dia berjanji akan terus menyampaikan kepada publik perkembangan pengusutan semua kasus itu. "Kami akan terus bekerja," ujarnya.
Berdasarkan catatan VIVAnews.com, setidaknya telah ada sepuluh kasus yang melibatkan Nazaruddin. Pertama adalah kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Dalam kasus ini, Nazaruddin diduga membantu mengatur kemenangan PT Duta Graha Indah dengan jaminan diberi success fee sebesar 13 % dari total nilai kontrak proyek Rp191,6 miliar. Kasus ini dalam tahap penyidikan. Sejumlah tersangka sudah diajukan ke persidangan.
Kedua, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. Kasus ini terjadi di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) terkait pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007. Adapun nilai proyek pengadaan ini Rp142 miliar. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sejak Maret 2011.
Kasus ketiga adalah Proyek pembangunan pusat latihan atlet di Hambalang, Citeureup, Bogor oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga tahun 2011. Proyek ini menelan biaya Rp1.5 triliun. Dalam Pengakuannya, Nazaruddin menyebut ada dana Rp50 miliar dari proyek ini yang digelontorkan untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum pada kongres Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu. KPK masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kasus ini.
Kelima, dugaan korupsi proyek pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan. Kasus ini menyangkut PT Anugrah Nusantara dalam proyek pengadaan peralatan vaksin flu burung senilai Rp718 miliar di Kementerian Kesehatan Desember pada 2008.
Keenam, dugaan korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar dokter dan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan oleh PT Mahkota Negara. Proyek ini senilai Rp492 miliar.
Ketujuh, kasus pembangunan Rumah Sakit Dharmasraya, Sumatera Utara. Kasus proyek pembangunan rumah sakit ini terjadi pada 2009. Nazaruddin cs diduga menggelembungkan harga tanah untuk proyek itu dari harga sebenarnya Rp360 juta menjadi Rp4,8 miliar. Markup itu diduga diaktori Bupati Dharmasraya, Marlon Martua yang sudah menjadi tersangka kasus ini.
Kedelapan adalah proyek pembangunan rumah sakit infeksi di Surabaya (RS Penyakit Tropis Infeksi di Unair). Proyek ini senilai Rp400 miliar. Kasus ini terungkap saat persidangan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Sementara itu, kasus kesembilan adalah pembangunan Rumah Sakit Adam Malik, Sumatera Utara. Kasus ini juga terungkap dalam persidangan El Idris. Sementara itu, kasus yang kesepuluh adalah pemenangan proyek RSUD Prof Haryono di Ponorogo.(np)
Jumat, 06 Januari 2012
AKIBAT HUJAN DERAS 169 Pohon Tumbang dan Sempal di Jakarta
KOMPAS/LASTI KURNIA Ilustrasi pohon tumbang
TERKAIT:
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Catharina Suryowati mengatakan, dari sekitar 70.000 pohon di Jakarta, sebanyak 21.000 pohon sudah tua. Meski demikian, ia menjelaskan, semua pohon tua tersebut belum tentu rawan tumbang.
"Pohon yang sehat juga bisa tumbang. Jadi, jangan diperkirakan hanya dari pohon yang tua saja," kata Catharina, di Jakarta, Jumat (6/1/2012).
Berdasarkan hasil penelitian Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, pada pertengahan 2011, dari 70.000 pohon di Jakarta, ada sekitar 2.100 pohon rawan tumbang atau sekitar 3 persen yang rawan tumbang. Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan ekstra untuk pohon-pohon ini.
"Jumlah tersebut sudah tahun lalu dan sudah ditangani. Untuk tahun ini, belum ada data pasti," jelas Catharina.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan penelitian terhadap pohon rawan tumbang setiap bulannya. Selain itu, kata Catharina, Dinas juga selalu melakukan pemangkasan rutin pada pohon-pohon yang sudah rimbun agar tidak mengganggu pengguna jalan. Untuk jenis pohon, di Jakarta paling banyak terdapat jenis angsana yang mulai ditanam sekitar tahun 1970-an. Namun, sejak tahun 1980-an, angsana sudah tidak ditanam lagi karena sifatnya rawan.
Karena itu, dari 70.000 pohon di Jakarta, sekitar 54 persen merupakan jenis angsana dan mencapai usia 20-30 tahun. Sementara untuk pohon jenis lain, seperti mahoni, tanjung, dan glodokan, usianya bisa sampai 100 tahun. Di Jakarta sendiri, usia jenis pohon mahoni, tanjung, dan glodokan sekitar 60-80 tahun. Pohon jenis mahoni, tanjung, dan glodokan ini juga rawan roboh apabila akarnya "sakit" akibat sampah.
Rabu, 04 Januari 2012
TRAGEDI MESUJI SUM-SEL, DESA SUNGAI SODONG KAB.OKI
TGPF Beberkan 5 Tersangka Kasus Mesuji
Baik tersangka kasus di Mesuji, Lampung maupun di Mesuji, Sumsel.
Senin, 2 Januari 2012, 18:09 WIB
Aries Setiawan, Nur Eka Sukmawati
"Di masing-masing lokasi terutama yang terkait dengan adanya fakta kejadian adanya korban jiwa masing-masing sudah ada (tersangka). Kalau terkait dengan aparat keamanan ada tindakan disiplin, begitu juga dengan warganya," ujar Denny di Gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin 2 Januari 2012.
Berikut lima tersangka dalam kasus konflik di Mesuji Sumsel:
1. Heri Supriansyah, 26 tahun. Dia ditahan sejak 25 April 2011. Peran Heri mengeroyok Saktu Macan dan menggorok leher Indra Syafei. Dia didakwa pasal 338, pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu KUHP subsider pasal 170 ayat 1 dan 2 ketiga KUHP.
2. Muhamad Idrus, 23 tahun. Dia ditahan sejak 28 April 2011. Peran memukul punggung Saktu Macan dengan kayu. Dia didakwa pasal 338, pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu KUHP subsider pasal 170 ayat 1 dan 2 ketiga KUHP.
3. Supriyanto, 22 tahun. Dia ditahan sejak 28 April 2011. Peran memukul tubuh dan kaki Saktu Macan dengan kayu. Dia didakwa pasal 338, pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu KUHP subsider pasal 170 ayat 1 dan 2 ketiga KUHP.
4. M. Ridwan, 28 tahun. Dia ditahan sejak 28 April 2011. Peran memukul tubuh Indra Syafei dengan kayu. Ia didakwa pasal 338, pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu KUHP subsider pasal 170 ayat 1 dan 2 ketiga KUHP.
5. Tarjo ditahan 28 April 2011. Peran memukul kepala Indra Syafei. Dia dikenai pasal 338, pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu KUHP subsider pasal 170 ayat 1 dan 2 ketiga KUHP.
Sementara, dikatakan Denny, untuk kasus di Mesuji, Lampung, ada 2 aparat kepolisian yang telah dijatuhkan hukuman disiplin. Kedua anggota polisi itu yakni, AKP Wetman Hutagaol dan Aipda Dian Purnama.
"Secara pidana AKP Wetman Hutagaol telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung karena kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan sekarang sudah dalam proses," jelasnya. (umi)
• VIVAnews
Arsenal Butuh Henry untuk Bangkit
London - Kebutuhan Arsenal terhadap Thierry Henry tak cuma soal ketajamannya menjebol gawang lawan. Punya figur sebagai pemimpin, King Henry punya banyak hal yang dibutuhkan The Gunnres untuk bangkit.
Untuk dua bulan ke depan Arsenal akan kembali diperkuat Henry setelah pemain depan asal Prancis itu resmi dipinjam dari New York Red Bulls. Kedatangan Henry memunculkan antusiasme luar biasa mengingat dia sudah dianggap legenda oleh publik The Gunners.
Disebut Wojciech Szczesny, kedatangan Henry akan punya arti besar untuk Arsenal dalam upaya bangkit dan kembali ke persaingan papan atas klasemen. Bukan sekadar karena kontribusi yang akan dia berikan di atas lapangan, tapi juga figurnya sebagai pemimpin.
"Kualitas yang dia miliki. Dia penyerang yang hebat dan sangat pintar, sangat cerdas, plus dia punya figur di ruang ganti," sahut Szczesny di Soccernet.
"Dia membantu semua pemain di luar lapangan sebaik di dalam lapangan, jadi rasanya hebat dia berada di ruang ganti. Semoga saja semua bisa secepatnya dikonfirmasi karena kami membutuhkan dia," lanjut kiper asal Polandia itu.
Kapan Henry akan bisa mulai dimainkan, Arsenal hingga kini belum memberi konfirmasi. Kondisi kebugaran Henry disebut masih belum dalam keadaan terbaik, meski dia diharapkan akan bisa tampil di babak ketiga Piala FA kontra Leeds United pada 9 Januari mendatang.
Foto: Seorang fans berpose di samping patung Henry yang terletak di sekitar Emirates Stadium (AFP).
Untuk dua bulan ke depan Arsenal akan kembali diperkuat Henry setelah pemain depan asal Prancis itu resmi dipinjam dari New York Red Bulls. Kedatangan Henry memunculkan antusiasme luar biasa mengingat dia sudah dianggap legenda oleh publik The Gunners.
Disebut Wojciech Szczesny, kedatangan Henry akan punya arti besar untuk Arsenal dalam upaya bangkit dan kembali ke persaingan papan atas klasemen. Bukan sekadar karena kontribusi yang akan dia berikan di atas lapangan, tapi juga figurnya sebagai pemimpin.
"Kualitas yang dia miliki. Dia penyerang yang hebat dan sangat pintar, sangat cerdas, plus dia punya figur di ruang ganti," sahut Szczesny di Soccernet.
"Dia membantu semua pemain di luar lapangan sebaik di dalam lapangan, jadi rasanya hebat dia berada di ruang ganti. Semoga saja semua bisa secepatnya dikonfirmasi karena kami membutuhkan dia," lanjut kiper asal Polandia itu.
Kapan Henry akan bisa mulai dimainkan, Arsenal hingga kini belum memberi konfirmasi. Kondisi kebugaran Henry disebut masih belum dalam keadaan terbaik, meski dia diharapkan akan bisa tampil di babak ketiga Piala FA kontra Leeds United pada 9 Januari mendatang.
Foto: Seorang fans berpose di samping patung Henry yang terletak di sekitar Emirates Stadium (AFP).
Langganan:
Postingan (Atom)